MANDARNESIA.COM, Majene — Dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80, Pemerintah Kabupaten Majene bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan tenaga kerja. Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene, Bupati Andi Achmad Syukri Tammalele menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada sejumlah ahli waris pekerja Non ASN dan perangkat desa.
Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.
Salah satu penerima manfaat adalah Riska, ahli waris almarhum Risal, petugas kebersihan DLHK Majene yang meninggal dunia saat bertugas. Risal diketahui menjadi korban kecelakaan ketika kendaraan operasional yang ditumpanginya ditabrak kendaraan lain. Melalui program JKK, keluarga menerima santunan Rp118.000.000 serta beasiswa pendidikan hingga Rp87.000.000 bagi anak almarhum.
Selain itu, santunan JKM juga diberikan kepada ahli waris almarhum Budianto, tenaga Non ASN Dinas Pendidikan, dan almarhum Dafira, Non ASN Kelurahan Pangali–Ali, masing-masing sebesar Rp42.000.000. Santunan serupa diterima ahli waris almarhum Baharuddin (Kepala Desa Tallambalao) dan almarhum Rudi (perangkat Desa Sendana).
Penyerahan santunan turut disaksikan sejumlah pimpinan OPD terkait serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Majene.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Majene, Insan Alif L. Sadarang, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Majene atas konsistensi dukungan terhadap program perlindungan pekerja.
“Kehadiran langsung Bupati menunjukkan bahwa perlindungan pekerja adalah prioritas bersama. Semoga manfaat ini meringankan beban keluarga sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya jaminan sosial,” ujarnya.
Dari Mamuju, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur, juga memberikan pernyataan senada. Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti nyata kehadiran negara bagi pekerja, terutama yang menghadapi risiko kerja setiap hari.
“Santunan ini bukan hanya bentuk kepastian perlindungan, tetapi juga memberi ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya.
Melalui momentum Hari Guru dan HUT Korpri ke-54 ini, pemerintah daerah kembali menegaskan bahwa jaminan sosial bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari penghormatan terhadap pengabdian para pekerja. (Rls/*)











