MALUNDA,mandarnesia.com–Pemerintah Desa (Pemdes) Lombang Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene akan melakukan penjaringan perangkat desa.
Kepala Desa Lombang Sudirman mengatakan, ada tujuh perangkat desa yang akan dilakukan penjaringan pada Januari 2021 tersebut.
“Perangkat desa kantor tujuh orang akan dilakukan penjaringan. Kemudian dari perangkat desa ini sudah membuat surat kesepakatan pertanggal 4 Juni 2020,” kata Sudirman, Senin (4/1/2020).
https://mandarnesia.com/desa-lombang-harapkan-tambahan-bantuan-rtlh/
Bahkan setelah penerimaan gaji, lanjut Sudirman, kembali dilakukan tindak lanjut sebagi sahnya bahwa mereka sudah rela dan ikhlas. “Dengan alasan bahwa akan memberikan kesempatan kepada saudara-saudara yang ada keinginannya menjadi perangkat desa masa jabatan 2021-2022. Olehnya itu dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan permohonan ke camat,” jelasnya.
Sehingga ia menegaskan, polemik perangkat desa khususnya di Desa Lombang yang ramai di kalangan masyarakat baik di media sosial telah selesai. “Masalah polemik di tengah-tengah masyarakat ini, terutama di pihak perangkat desa ini tidak ada lagi,” tegasnya.
Selain penjaringan perangkat desa, Pemdes Lombang dalam waktu dekat akan melakukan pemekeran dusun. (adv)
Ketfot : Musyarah Tinda Lanjut pemberhentian perangkat desa, 4 Juni 2020/Ist.