BNNP Sulbar Musnahkan Narkotika Senilai Rp 1 Miliar

BNNP Sulbar Musnahkan Narkotika Senilai Rp 1 Miliar -

Mandarnesia.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat memusnahkan barang bukti narkotika seberat 967.083 gram. Barang terlarang tersebut bernilai Rp 1 miliar yang diamankan 3 Mei 2018 dari tangan pelaku, Yusman Kalling dan Usran saat ditangkap di pelabuhan feri Mamuju.

“Awalnya kita menduga beratnya lebih dari itu karena pembungkusnya yang cukup tebal,” kata Kabid Barantas BNNP Sulbar, Herman Matanete kepada wartawan setelah melakukan pemusnahan di halaman depan Kantor BNNP Sulbar, Jumat (31/8/2018).

Penangkapan kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Polewali Mandar yang kesehariaanya bekerja serabutan. Mereka disebut bagian jaringan Kalimantan dan Malaysia.

“Pengembangan masih tetap kita lakukan. Tentu ini menjadi bagian pekerjaan yang tidak bisa selesai dan harus tetap menjadi prioritas mengungkap semaksimal mungkin, khususnya di Sulawesi Barat,” ujarnya.

Ancaman kurungan 20 tahun dan seumur hidup menanti kedua pelaku.

Reporter: Sudirman Syarif