Blok Hunian di Rutan Majene Digeledah Tim Satops Patnal Pas

MAJENE, mandarnesia.com–Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat yang terdiri dari jajaran Divisi Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene, melaksanakan upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dengan pelaksanaan penggeledahan pada blok hunian di Rutan Majene.

Pelaksanaan penggeledahan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan Baran, dan Keamanan (Kabid Yantah, Keswat, Lola Basan Baran, dan Kemananan) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Idam Wahju Kuntjoro, didampingi Kepala Rutan Majene, Rasbil, bersama jajarannya.

Sebelum kegiatan penggeledahan dimulai, Kepala Kabid Yantah, Keswat, Lola Basan Baran, dan Keamanan menyampaikan arahan kepada Tim agar penggeledahan dilaksanakan secara humanis.

“Saya berharap penggeledahan dilaksanakan dengan sopan, beretika, dan menghargai Narapidana/Tahanan,” ujar Idam, Kamis (25/2/2021).

Disampaikan juga oleh Idam, bahwa penggeledahan ini merupakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, guna melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, melakukan pemberantasan handphone, peredaran narkoba.

“Sasaran penggeledahan adalah handphone, senjata tajam, narkoba, dan barang terlarang lainnya,” lanjut Idam.

Setelah menerima arahan, Tim Satops Patnal langsung menuju blok/kamar hunian WBP di Rutan Majene untuk melakukan penggeledahan.

Penggeledahan berjalan tertib dan aman, dan barang-barang hasil penggeledahan selanjutnya disita untuk dimusnahkan.(rls)