Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Dua pasie positif virus corona atau covid-19 yang kabur dari Gedung Karantina Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat belum ditemukan. Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 bersama kepolisian masih berusaha mencari keberadaan dua santri Tembora, Magetang, Jawa Timur ini.
Tim gugus tugas perecepatan penanganan covid-19 Sulawesi Barat dalam pres rilis Sabtu (30/5/2020), kronologi penyebab dua pasien pulang paksa atas kemauan sendiri keluar dari RS Regional Sulbar yang tercatat sebagai pasien konfirmasi Positif Covid-19.
Baca:https://mandarnesia.com/dua-pasien-positif-covid-19-melarikan-diri-dari-rs-karantina-sulbar/
Kedua pasien positif tersebut AK laki-laki berusia 18 tahun yang beralamat di Sampoang, Kecamatan Kalukku dan tercatat sebagai kasus 64 (kluster Magetan). Pasien kedua dengan inisial MY laki-laki berusia 20 tahun beralamat di Jalan Abd Syakur, Mamuju tercatat sebagai kasus 65 (kluster Magetan).
Kronologisnya, tanggal 29 Mei 2020 sekitar pukul 16.00 Wita, rombongan orang tua pasien mendatangi RS Karantina meminta untuk membawa pulang anaknya. Orang tua anak mengatakan bahwa anaknya sudah terlalu lama diisolasi dan anaknya sehat-sehat saja, lebih baik dirawat di rumah.
Orang tua anak juga mengatakan bahwa swabnya juga terlambat. Aparat sudah bersiaga dan berusaha menghalangi jemput paksa tersebut, mengingat kedua pasien tersebut masih berstatus pasien terkonfirmasi positif covid-19 dan masih dalam perawatan dan pengawasan tim medis RS Karantina.
Dari kronologis yang disampaikan gugus tugas, AK dan MY berdasarkan hasil Laboratorium BBLK Makassar dinyatakan positif Sabtu 12 Mei 2020. Kasus 64 dan kasus 65 mulai dirawat di ruang Karantina Regional Mamuju sejak tanggal 13 Mei 2020 . Bersamaan dengan rekannya yang lain yaitu kasus 63 laki-laki DR (17) juga asal Kabupaten Mamuju.
Selanjutnya dilakukan terapi dan pengobatan oleh tim medis kepada pasien. Pada tanggal 21 Mei dilakukan swab evaluasi pertama kepada pasien, dan hasil lab keluar dari BBLK pada tanggal 27 Mei dengan hasil masih positif.
Pada tanggal 26 Mei dilakukan kembali swab kedua kepada pasien dan hasil lab belum keluar (masih on proses) di BBLK Makassar. Sampai dengan tadi malam Tim Gugus tugas Kabupaten Mamuju sudah berupaya untuk melakukan penjemputan pasien kembali dari kediamannya, namun mendapatkan perlawanan dari keluarga beserta rombongan.
Sampai saat ini kedua pasien tidak berada lagi di RS Karantina RSUD Sulawesi Barat.
Foto: tangkap vidoe fecebook Abdul Jalal