Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Tahun 2020. Belasan berkas ASN ini tersebar tiga kabupaten yang akan berpilkada di Sulbar.
Komisioner Bawaslu Sulbar Fitrinela Patonangi mengatakan sebagai bentuk respons atas banyaknya kasus yang telah maupun sementara ditangani di kabupaten. Diantaranya sudah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Sebagai bagian dari respon atas masih banyaknya kasus netralitas ASN, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten di Sulbar terus meningkatkan upaya pengawasan yang dilakukan. Di luar dari upaya pencegahan sebagaimana yang disebutkan sebelumnya,” ungkap Fitrinela, Senin (10/8/2020).
Ia menjelaskan upaya pengawasan yang dilakukan bukan hanya sebagai bagian dari tugas yang melekat secara kelembagaan. Melainkan mengupayakan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
“Bawaslu terus melakukan koordinasi kelembagaan kepada pemerintah daerah untuk menciptakan netralitas ASN. Dengan mempertegas komitmen yang dilakukan oleh Bawaslu dan KASN dalam bentuk MoU untuk menciptakan netralitas ASN menekan angka-angka pelanggaran untuk menghasilkan pilkada yang berkualitas,” ungkapnya.
Bawaslu terus melakukan upaya pengawasan. Termasuk keterlibatan masyarakat melalui pengawasan partisipatif, terlebih dalam menyambut tahapan kampanye mendatang, berbagai inovasi pun dilakukan salah satunya aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Partisipatif (SIPP) oleh Bawaslu Mamuju Tengah.
“Bawaslu senantiasa melakukan sosialisasi dengan melayangkan surat terkait norma-norma hukum pemilihan bahwa netralitas ASN adalah sesuatu yang penting dalam kontestasi politik, termasuk pengawasan via online media sosial,” pungkas Fitrinela.
Foto : Fb. Fitripatonangi