Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com – Sejumlah Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Sulawesi Barat gagal berangkat ke Tanah Suci menyusul aturan Pemerintah Arab Saudi mengenai batas usia maksimal 65 tahun.
Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat Mufli B Fatta menyampaikan, jumlah CJH yang batal berangkat karena di atas usia yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, jumlahnya tidak besar.
“Hanya beberapa orang saja tidak banyak. Ditunda dulu, tetapi tidak usah resah, ya cukuplah kita bersabar. Mudah-mudahan tahun depan masih diberi umur yang panjang. Sehingga bisa melaksanakan ibadah haji, mengunjungi dua kota suci, Insya Allah,” kata Mufli kepada mandarnesia.com, Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, CJH Sulawesi Barat telah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk dokumen dan juga sudah melakukan masa pelunasan.
‘Insya Allah jemaah haji Sulbar akan berangkat dengan jumlah komposisi, untuk kloter 13 ada 389 CJH, kemudian kloter 18 UPG 269 CJH, Kloter 13, tangal 27 Juni masuk di Asrama Haji Sudiang. Berangkat tanggal 28 Juni,” ungkap Mufli lagi.
Kemudian khusus untuk kloter 18 gabungan, masuk di asrama haji 1 Juli dan berangkat ke Arab Saudi 2 Juli 2022.
“Koper jemaah haji tinggal droping ke jamaah, juga petugas sudah siap,” tutupnya. (wm/*)