MAMASA – Mantan Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh (AAS) menegaskan, dirinya tidak pernah dipanggil Kejati terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2016.
“Saya tidak pernah dipanggil Kejati, entah itu sebagai saksi dan lain sebagainya,” kata Adnan kepada mandarnesia.com saat mendampingi istrinya, Enny Anggraeni, menghadiri seminar KKR dan Workshop di aula GTM Kabupaten Mamasa.
Menurutnya, hal ini tidak ada hubungannya dengan dirinya, sebab telah selesai memimpin Sulbar, dan pada saat kepemimpinannya tidak ada masalah.
“Sudah melalui pemeriksaan yang berlapis sebagaimana lazimnya akhir masa jabatan. Itu diperiksa oleh Dirjen, Inspektorat, BPKP, BPK. Hasilnya tidak ada temuan dan juga kerugian negara. Bahwa sekarang ada perkembangan baru, itu masalah yang tidak saya ketahui,” imbuhnya.
Menurutnya, semua pihak harus menghargai lembaga penegak hukum. Adnan berharap, dengan kasus tersebut pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan tidak terganggu. Karena yang jadi korban adalah rakyat.
“Saya sangat perihatin dengan keadaan ini, itu yang coba saya hindari jangan sampai terjadi selama saya memimpin Sulbar 10 tahun,” beber mantan anggota DPR RI ini.
#SudirmanSyarif