Reporter: Sudirman Syarif
MANDARNESIA.COM, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Rapat Supervisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Teknis Lingkup Pemprov Sulbar, Selasa (10/1/2023). Rapat dipimpin Sekprov Sulbar, Muhammad Idris di Rujab, Selasa (10/1/2023).
Rapat membahas penerimaan kepegawaian khususnya bagi P3K Tenaga Teknis di Lingkup Pemprov Sulbar, Kepala BKD Sulbar. Moch. Ali Chandra terlihat hadir dalam rapat tersebut.
“Berdasarkan kebutuhan, Pemprov Sulbar membutuhkan 900 tenaga teknis P3K, namun pendaftar hanya mencapai 600 orang, dan baru 300 orang yang memenuhi syarat,” kata Idris.
Idris menyampaikan, pihak BKD Sulbar sudah melakukan verifikasi yang benar, untuk itu tidak boleh terjadi kesalahan dalam penginputan dan pengumpulan berkas para peserta.
“Dalam realisasinya kita akan segera melakukan penyeleksian, jika pendaftar memenuhi syarat maka akan diterima, namun jika tidak memenuhi persyaratan, tentunya itu pasti agak berat, karena kita lebih mengutamakan yang aktif dan berproduksi,” jelasnya.
Dia mengatakan, semua tenaga P3K diharapkan menjadi individu yang siap untuk mengabdi di Provinsi Sulbar dan tidak hanya dijadikan sebagai tempat mencari posisi semata dan setelah itu mencari keuntungan yang lain.