Mamuju – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat Lukman Umar, menghimbau kepada semua penyelenggara layanan publik, agar berhati-hati dan lebih teliti menerima tamu yang mengaku sebagai Tim Investigator Ombudsman RI.
“Kepala OPD, camat dan kepala desa serta masyarakat secara umum, sebaiknya lebih teliti jika menerima orang yang mengaku sebagai pihak Ombudsman RI Sulbar,” jelas Lukman, Rabu (09/09/20).
Menurut Lukman Umar, selaku kepala perwakilan ia telah menerima informasi dari sejumlah pihak terkait adanya oknum mengaku sebagai Investigator Ombudsman RI Sulbar, mendatangi beberapa dinas dengan maksud melakukan investigasi untuk tujuan tertentu.
“Saya sudah terima beberapa infromasi, kami berharap kepada semua pihak agar melakukan konfirmasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulbar melalui kontak 0426 2322049 atau 08112453737 jika didatangi orang yang mengaku sebagai tim Ombudsman,” harap Lukman
Lukman juga berpesan jika arah pembicaraan mengarah ke persoalan anggaran, sebaiknya langsung laporkan ke aparat kepolisian, sebab dipastikan itu bukan personil Ombudsman, Karena tupoksi Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga pengawasan pelayanan publik bukan pengawas penggunaan anggaran negara.
Kepada sejumlah media massa dan media sosial Lukman juga menyampaikan, setiap personil Ombudsman yang melakukan tugas di lapangan selalu dibekali dengan surat tugas dan dipastikan menggunakan tanda pengenal.
Lanjut Lukman, kejadian serupa pernah terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, pelaku menyasar beberapa desa yang ada aduan di Kantor Ombudsman.
Demikian juga di Kabupaten Pasangkayu dan Mamasa, pelaku mendatangi sejumlah sekolah dan kepala desa.
Untuk diketahui bahwa Ombudsman Republik Indonesia tidak memungut biaya apapun dalam menjalankan fungsi dan tugas, semua layanan kantor Ombudsman RI gratis.
Jika ingin menyampaikan aduan, bisa mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat di Jl. Soekarno-Hatta Mamuju atau melalui layanan pengaduan online melalui WhatsApp 08112453737.
(Rls).