JAKARTA, Mandarnesia.com — Usman Yunus (30) warga Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat yang diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Sabah, Malaysia diserahkan ke pihak keluarga oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Ia disekap selama dua bulan 26 hari bersama satu orang warga Majene, Samsul Saguni, Jumat (14/12/2018).
Dilansir ABS-CBN, Kamis (6/12), Yunus kabarnya ditemukan oleh agen intelijen dari gugus tugas Komando Mindanao Barat Angkatan Bersenjata Filipina di Desa Bual, Kota Luuk, Kepulauan Sulu. Belum jelas bagaimana dia bisa kabur dari penyanderanya, tetapi kabarnya dia harus berlari berjam-jam sebelum mencapai wilayah aman.
Kedua warga Sulawesi Barat itu bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I, saat diculik. Kelompok Abu Sayyaf sempat menuntut tebusan sebesar 1,3 juta dolar Singapura, atau setara Rp14,3 miliar untuk Yunus dan Saguni.
Pihak keluarga yang berangkat menemui Usman mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah. Keluarga Usman mengaku sempat putus asa.
“Terima kasih, Bapak Presiden dan Bu Menlu, saya hampir putus asa. Alhamdulillah suami saya bebas,” ujar istri Usman, Julianti, kepada Wamenlu saat dipertemukan dengan Usman, Jumat (14/12/2018).
Sementara rekannya, Samsul Saguni belum diperoleh kabar terbaru.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: Dok Kemenlu