Warga Malunda Minta Penegak Hukum Usut Robohnya Bendung Kayuangin

Reporter : Busriadi Bustamin

MALUNDA,mandarnesia.com-Penegak Hukum diminta, agar lebih serius mengusut tuntas pascajebolnya Bendung Kayuangin, Desa Kayuangin, Kecamatan Malunda, Majene, Sulbar, Selasa (21/1/2020) dini hari tadi.

“Saya berharap kepada kepolisian, BPKP, inspektorat, KPK sampai Kejaksaan agar betul-betul mengusut tuntas ada tidaknya dugaan pelanggaran atas proyek bendungan ini,” kata Ibrahim Novik.

Menurutnya, selaku masyarakat Malunda sangat menyayangkan kejadian ini. Apapun itu, ini adalah musibah di Malunda.

Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/polsek-malunda-bakal-klarifikasi-pihak-terkait-pasca-jebolnya-bendung-kayuangin/

“Persoalannya adalah siapa yang akan bertanggungjawab? Yang saya ketahui adalah proyek bendungan adalah proyek yang harus dikerja betul-betul. Bukan asal-asalan. Karena kestabilan karakteristik bahan, merupakan faktor yang mutlak diperlukan. Karena pada tubuh bendungan, bahan yang digunakan harus mampu bertahan sepanjang umur
exploitasi yang biasanya melebihi lima puluh tahun,” jelas Ibrahim.

“Jadi harapan saya kepada pemerintah atau balai untuk segera menganggarkan bendungan yang baru yang lebih kuat dan tidak terulang kembali. Karena adanya bendungan ini sangat membantu msyarakat petani,” sambungnya.