Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — KPU Kabupaten Majene menggelar rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemkab. Pemkab Mejene diwakili Asisten III, Kepala Badan Anggaran dan Aset Daerah serta Kabid Anggaran.
Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri lima Komisioner KPU Majene, belum dicapai kesepakatan jumlah nominal dana hibah sebagaimana usulan proposal rencana kebutuhan biaya dari KPU Majene Pilkada 2020 sebesar Rp25,9 miliar.
“Pembahasan menuju hari penandatanganan NPHD dilaksanakan 1 Oktober 2019 sebagaimana PKPU No 15/2019. Karena belum dicapai kesepatan besaran nilai hibah,” kata Ketua KPU Majene Arsalin Aras dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2019).
TAPD meminta kepada KPU agar diberi waktu untuk berkonsultasi ke Kemendagri 24 September 2019 untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap mekanisme dan tata cara penetapan nilai hibah yang akan dituangkan dalam NPHD. Sebagai upaya memfinalkan nilai nominal anggaran kebutuhan Pilkada 2020 sebesar Rp25,9 miliar.
Selanjutnya akan dituangkan dalam NPHD dan akan ditandatangani sesuai jadwal dalam PKPU No 15/2019 1 Oktober 2019 nanti.
“Inya Alla (Rp25,9 miliar) sudah ideal,” tutupnya.