Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu DPR-DPRD di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
KPU sebagai pihak teradu, diadukan empat partai politik, Golkar, Nasdem, PDIP, dan Hanura. Sidang yang dipimpin Hakim MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Anny Nurbaningsih mendengarkan keterangan saksi ahli, pemohon, termohon, dan terkait serta pengesahan alat bukti tambahan.
Sidang tersebut merupakan sidang ke tiga yang telah dilakukan MK untuk PHPU Sulbar. Senin (29/7/2019) MK menggelar sidang dengan tiga panel, Sulawesi Barat bersidang di panel satu bersama beberapa aduan PHPU di daerah lain.
Selain dapat ditonton melalui video conference atau konferensi video yang disediakan KPU Sulbar di Kampus Unasman, masyarakat yang ingin menyaksikan sidang dapat mengakses live streaming di alamat yutube MK, http://www.youtube.com/watch?v=bN0g8kubMMc.
Dari pantauan mandarnesia.com, di kanal youtube MK beberapa saksi parpol, saksi KPU, saksi Bawaslu, dan komisioner telah berada di ruang sidang.