MAJENE, mandarnesia.com-Meski mendapat penolakan dari Tokoh Ada Adolang, Pelantikan Tokoh Adat Timbogading Desa Betteng, Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene, tetap dilaksanakan, Ahad (14/7/2019).
“Alhamdulillah, dengan dilantiknya Tokoh Adat di Desa Betteng kami sangat bersyukur dan berterimakasih. Karena selaku pemerintah desa gugur kewajiban kami. Kita akan melestarikan budaya yang ada di Timbogading,” kata Sultan, melalui sambungan telepon.
Sultan menjelaskan, dengan adanya lembaga adat, semoga bisa bermitra dengan desa demi pembangunan. Karena Desa Betteng mempunyai batas wilayah yang luas.
“Banyak perkara-perkara yang harus diselesaikan, perkara sosial. Jadi kami sangat terbantu nanti ke depan untuk menyelesaikan kasus-kasus perkara yang terjadi di di Desa Betteng,” harapnya.
Namun dalam pelantikan tersebut, menurut penyampain dari Kepala Desa Betteng Bupati Majene tak hadir. Tapi diwakili Kepala Satpol PP Majene.
“Kepala Saptol Majene juga yang membawakan sambutan. Dari Pemerintah Desa yang lantik karena pemerintah desa yang keluarkan SK. Saya yang langsung mengukuhkan lembaga adat,” kata Sultan.
Gading Corai Pappuangan Adolang menilai, walaupun ada pelantikan Tokoh Adat Timbogading namun pihaknya mengganggap tidak sah.
“Karena bukan adat yang lantik tetap kami anggap tidak resmi,” kata Gading, usai rapat pertemuan bersama perangkat Adat Adolang, Sabtu (13/7/2019).
Reporter: Busriadi