Titik APK Disepakati, KPU Sulbar Ikut ke Kabupaten

Mandarnesia.com — Titik pemasangan Alat Praga Kampanye (APK) di Provinsi Sulawesi Barat disepakati. Kesepakatan mengikut pada hasil keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing kabupaten bersama pemerintah, perwakilan parpol dan DPD.

“Jadi lokasi penempatan APK itu kita ikuti hasil rakor dari kabupaten masing-masing. Karena kita mengakui bahwa sesungguhnya yang punya wilayah itu adalah kabupaten. Jadi hasil rapat koordinasi kabupaten pemerintah setempat itu pula yang kita sampaikan di provinsi,” kata Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Rustang kepada mandarnesia.com di Hotel d’Maleo Mamuju, Rabu (19/92018) petang.

Hal tersebut dilakukan mengingat ada beberapa kabupaten yang mempertimbangkan keindahan, serta kebersihan kota. Sehingga KPU Sulbar berkoordinasi ke daerah yang punya wilayah.

“Pemasangan APK inikan sangat banyak, panjangnya 100 meter itu baru provinsi. Bagaimana dengan kabupaten? Makanya saya bilang tolong lihat betul penempatan, ini sangat rawan sengketa. Jangan sampai ada parpol yang tidak mau diatur, tidak mau di tikungan atau jalan menurun,” ujarnya.

Pemasangan APK akan dipasang satu baris mulai dari, DPRD kabupaten, DPRD Provinsi dan DPD. “Cuman tadi saya sampaikan kalau memang dalam suatu tempat tidak bisa, ya boleh di tempat lain tapi tetap dalam kecamatan yang sama.”

Untuk DPD masing-masing mendapat lima baliho, parpol 16 baliho.

Reporter: Sudirman Syarif