Laporan: Wahyudi
Polewali, mandarnesia.com—BPOM dalam Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KEI) Obat dan Makanan yang dilaksanakan oleh BPOM bersama Ibu Hj. Andi Ruskati Ali Baal di Kecamatan Matakali dan Polewali untuk mengantar materi dalam memberikan pemahaman serta pengetahuan tentang cara memilih dan melihat kosmetik yang berbahaya.
Dalam acara ini yang kebanyakan dihadiri oleh kaum hawa disampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih kosmetik. Pertama, jangan gunakan kosmetik rusak, berubah warna, berubah bentuk, kedua gunakan kosmetik sesuai petunjuk label, ketiga test dahulu di daerah belakang telinga/ balik telapak tangan untuk hindari efek tidak diinginkan terutama produk yang baru pertama kali digunakan.
Keempat hati-hati produk palsu atau tiruan, kelima hindari penggunaan kosmetik milik orang lain, keenam simpan dengan baik, ketujuh hentikan pemakaian dan hubungi dokter bila terjadi efek samping, kedelapan ternotifikasi BPOM, kesembilan kemasan dalam keadaan baik.
Sementara dalam acara sosialisasi tersebut juga paparkan bahan-bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam kosmetik seperti Merkuri yang karsinogenik dan teratogenik (whitening), Hidrokinon bisa membuat iritasi kulit, kemerahan dan rasa terbakar, ochronosis (whitening), Asam retinoat membuat kulit kering, rasa terbakar, terkelupas berlebihan, teratogenik (peeling). Pewarna merah K3 dan K10 (Rhodamin B) dan Jingga K1 menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati, karsinogenik (sediaanmake up), Diethylene Glycol membuat depresi saraf pusat,keracunan hati dan gagal ginjal (pasta gigi dan kumur).
Kemudian juga diberikan ciri – ciri cream pemutih berbahaya yaitu:
- Tidak ada izin edar
- Warna cream mengkilap.
- Tidak tercampur rata dan lengket.
- Bau menyengat.
- Panas dan perih saat dipakai.
- Kulit merah saat kena matahari.
- Kulit putih pucat dan tidak alami
- Hasil sangat cepat.