MAMUJU – Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Barat (Sulbar) akan segera cair.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Sulbar Saor Silitonga kepada mandarnesia.com saat ditemui di kantornya, Jumat (9/6/2017).
“Untuk gaji ke-13 dan THRnya akan segera dicairkan. THR akan dicairkan terlebih dahulu dan setelah itu kita bayarkan. Sebelum lebaran kita akan selesaikan,” katanya.
Saat ini, kata Saor, masih membenahi gaji bulan Juni dan akan selesai pada 12 Juni mendatang.
“Selanjutnya akan dikerjakan gaji THR dan juga gaji ke-13. Dalam seminggu sebelum lebaran semuanya bisa dicairkan. Tapi semuanya bergantung kepada satuan kerjanya masing-masing. Kapan dia menyampaikan dan kapan dia minta. Itu bisa diselesaikan dalam sehari. Semoga satu minggu sebelum lebaran semua sudah menyampaikan,” ujarnya.
Khusus gaji 13, dirinya berharap bisa segera dicairkan. Untuk PNS yang memasuki tahun ajaran baru akan diselesaikan.
“Besaran THR yang akan diterima sesuai dengan besaran gaji yang diterima sebelumnya,” pungkasnya.
#SudirmanSyarif-BusriadiBustamin