MAMUJU, mandarnesia.com — Tunjangan Hari Raya (THR) dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene 24 Mei 2019 pekan depan. THR menyesuaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulannya.
“THR sudah kita bahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tapi ada penyampaian dari pusat mau dirubah. Tapi Perda sudah jalan, kita upayakan tanggal 24 THR bisa dicairkan,” kata Bupati Majene Fahmi Massiara kepada mandarnesia.com di Kantor BPKP Sulbar, Rabu (15/5/2019).
Sementara untuk peruntukan THR bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan tenaga honorer, Fahmi menyebut Pemkab Majene mengupayakan dapat.
“Tenaga honor kita masih harus dibahas mendalam karena ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tapi kalau itu tidak ada masalah atau tidak ada temuan,” ungkapnya.
Saat ini Pemkab Majene sedang mengurus pencairan THR untuk ASN, pejabat negara dan DPRD.
Reporter: Sudirman Syarif