Tetapkan Peserta Pilkada, KPU Mamuju Tak akan Undang Paslon

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju akan menetapkan peserta Pilkada Tahun 2020 tanpa mengundang kedua bakal pasangan calon. Pleno penetapan calon yang digelar Rabu Tanggal 23 September hanya akan menghadirkan LO dan ketua koalisi.

“Iya (Tidak mengundang kedua pasangan bakal calon), cukup dua orang saja yang wakili. Tapi kalau calonya juga mau ikut tidak masalah, tapi tidak boleh membawa massa selain diri calon yang bersangkutan,” kata Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang kepada mandarnesia.com, Selasa (22/9/2020).

Hamdan juga mengatakan, pada saat pleno tidak mengundang dari pihak manapun. “Jam 3 siang baru kami undang LO dan ketua koalisi untuk penyerahan hasil sekaligus dilanjutkan sosialisasi untuk kegiatan pencabutan nomor urut.”

Cara tersebut dilakukan KPU Mamuju untuk mengantispasi kemungkinan penyebaran wabah covid-19 yang masih terus meningkat di Kabupaten Mamuju.