Reporter : Busriadi Bustamin
MATENG, Mandarnesia.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah menetepkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rapat pleno terbuka, Jumat (11/9/2020) dini hari.
Total DPS ditetapkan sebanyak 80.134. Terdiri dari DPS laki-laki 41.118 dan perempuan 39.016, yang tersebar di 54 desa dari 274 TPS.
Jasmuddin Komisioner KPU Mateng Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, nantinya DPS akan disampaikan ke tiap PPS melalui PPK untuk diumumkan sehingga masyarakat dapat memberikan tanggapan.
“Terkait DPS yang diumumkan, agar masyarakat bisa proaktif untuk memberikan masukan maupun tanggapan. Dan, DPS akan diumumkan di tempat yang mudah di jangkau masyarakat di masing-masing desa,” kata Jasmuddin melalui WhatsApp.
Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS dimulai 19 hingga 28 September mendatang. Sedangkan perbaikan DPS oleh PPS mulai 29 September sampai dengan 3 Oktober.
“Untuk pleno penetapan DPT di tingkat kabupaten mulai tanggal 9 Oktober hingga 16 Oktober 2020,” jelas Jasmuddin.
Ketfot : KPU Mateng ketika menetapkan DPS/Jasmuddin Anjas (Fb)