#Pemilu2019
Mandarnesia.com — Serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019.
Dari data yang diterima mandarnesia.com KPU Kabupaten Mamuju menetapkan 162.000 DPS, dari 752 TPS, 101 desa dan kelurahan. Sementara Kabupaten Majene 111,023 DPS, dengan 82 desa dan kelurahan di 547 TPS.
Jumlah tersebut berdasarkan rincian di delapan kecamatan di Kabupaten Majene. Kecamatan Banggae delapan kelurahan 125 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 26.626 DPS.
Kecamatan Banggae Timur sembilan kelurahan, 96 TPS dan 19.586 DPS. Kecamatan Malunda, 12 desa dan Kelurahan 61 TPS dengan 12,555 DPS. Kecamatan Pamboang, 15 desa dan Kelurahan 76 TPS dengan 12,555 DPS.
Kecamatan Sendana 16 desa 80 TPS dengan 15.537 DPS. Kecamatan Temerodo Sendana tujuh desa 41 TPS 8.406 DPS. Kecamatan Tubu Sendana tujuh desa, 30 TPS 6.262 DPS. Dan Kecamatan Ulumanda delapan desa 38 TPS dengan 6.399 DPS.
Untuk Kabupaten Mamuju, Kecamatan Bonehau dengan sembilan desa, 34 TPS KPU tetapkan 6.337 DPS. Kecamatan Kalukku 14 desa 143 TPS dengan 16.927. Kecamatan Kalumpang 13 desa 55 TPS dengan 2,461 DPS.
Bala-Balakang dua desa dengan 10 TPS, KPU tetapkan 771 DPS. Kecamatan Mamuju delapan desa, 151 TPS, 34,129 DPS. Kecamatan Papalang sembilan desa, 68 TPS 15, 231 DPS.
Kecamatan Sampaga tujuh desa 46 TPS 10.604 DPS. Simboro delapan Desa, 93 TPS dengan 21.704 DPS. Kecamatan Tapalang 10 desa, 50 TPS 12,039 DPS. Tapalang Barat tujuh desa 31 TPS 6,404 DPS. Dan Kecamatan Tommo 14 desa, 71 TPS 14.554 DPS.
Reporter: Sudirman Syarif