Reporter: Sudirman Syarif
POLEWALI, mandarnesia.com — Personel gabungan Polres Polman, Polsek Binuang dan Dinas Perhubungan Sulbar menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lintas provinsi.
Penyekatan berlangsung di Paku perbatasan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Kanit Turjawali Sat. Lantas Polres Polman Ipda Syahrir Tiro menyampaikan, operasi itu demi pencegahan penyebaran Covid-19.
“Bagi warga yang akan melintas masuk ke wilayah Polewali Mandar dilakukan pemeriksaan prokes persyaratan perjalanan. Syarat tersebut di antaranya, memiliki surat keterangan telah vaksin, surat keterangan test PCR dan swab antigen,” katanya, Sabtu (17/7/2021).
Bila terdapat pengguna jalan tidak memenuhi syarat, akan diminta memutar balik dan tidak diperbolehkan memasuki wilayah Polewali Mandar.
Pengguna jalan diimbau memenuhi syarat prokes PPKM, dan mengajak masyarakat untuk membatasi perjalanan.
Masyarakat diminta menyiapkan persyaratan perjalanan. Kegiatan PPKM akan berlangsung hingga tanggal 30 Juli 2021.