TINAMBUNG, Mandarnesia.com — Sahabuddin, pria 40 tahun yang keseharia bekerja sebagai petani di Desa Palece, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar meninggal setelah mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam di tubuhnya.
Awalnya, pelaku bernama Kalman (50), yang juga tinggal satu kampung dengan korban bertemu di jalan setapak. Saat itu korban berjalan bersama Rustam. Pelaku merupakan tetangga, dan masih ipar korban menegur korban untuk tidak terlalu banyak memasukkan sabut kelapa jika membakar kopra karena asap yang menganggu.
Namun teguran tersebut tidak diterima. Pelaku merasa kesal dan membentak korban kemudian langsung mengayungkan parang ke arah korban danengenai bagian kepala sebelah kiri dan punggung. Sahabuddin akhirnya meninggal.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niky Ramdhany mengatakan pelaku telah diamankan oleh pihak kemanan di Polsek Tinambung, dan akan membawanya ke Polres Polman untuk mengantisipasi amarah keluarga korban.
“Setelah kejadian pelaku menyerahkan diri,” kata Niky kepada mandarnesia.com melalui WhatsApp, Rabu (17/10/2018) malam.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 338 sub 351 ayat 3 ancaman 15 tahun penjara.
“Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Di Polsek masih diambil keterangan dulu,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif