Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan tahapan Pilkada Tahun 2020 setelah sempat ditunda akibat wabah virus corona yang melanda. KPU di setiap daerah mengaktifkan panitia adhoc dimulai, Senin 15 Juni 2020.
Panitia adhoc PPK dan PPS diaktifkan setelah PKPU Nomor 5 Tahun 2020 terbit. Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang menjelaskan, saat ini yang dilakukan KPU pengaktifkan adhoc dan sekretariatnya.
Sementara untuk anggaran Pilkada yang sempat dikembalikan ke Pemerintah Daerah, pihaknya akan melakukan koordinasi dulu. “Belum (anggaran). Kami masih mau menghadap ke Pemda dulu persoalan itu,” katanya kepada mandarnesia.com.
Selain anggaran yang dikembalikan, KPU Mamuju juga menunggu anggaran dari pusat untuk pelaksanaan Pilkada dengan protokol covif-19. Seperti keperluan pengadaan pelindung diri yang akan digunakan untuk melaidungi penyelenggara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
Setelah berjalan, tahapan pilkada yang akan segera bergulir, verifikasi faktual terhadap berkas dukungan pasangan calon dari jalur perseorangan. Untuk Pilkada 9 Desember 2020, KPU Mamuju tidak akan melaksanakan tahapan ini mengingat tak ada calon dari jalur perseorangan yang mendaftar.