Sulfan: Bawaslu Jamin Keterbukaan Informasi Penyelenggara Pemilu

Sulfan: Bawaslu Jamin Keterbukaan Informasi Penyelenggara Pemilu -

MAMUJU – Setelah mengikuti Bimtek di Jakarta usai dilantik (20/9) lalu. Komisioner Bawaslu Sulbar masa jabatan 2017-2022 memulai agenda pertama dengan melakukan audiens bersama Ketua KIP dan Kapolda Sulbar.

Dalam audiens tersebut, Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo, menyampaikan kepada Ketua KIP Sulbar Rahmat Idrus bahwa ke depan akan menata dengan baik manajemen Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) di Bawaslu Sulbar.

“Kita ingin agar akses dan ruang informasi kepada masyarakat semakin dipermudah. Apalagi Pilbup Polman dan Mamasa tahun depan, penataan PPID diwajibkan ada disetiap lembaga, termasuk Bawaslu,” kata Sulfan melalui rilis yang dikirim ke Mandarnesia.com.

Menurut Sulfan, penyelenggara pemilu harus benar-benar berorientasi kepada pelayanan. Sebab disitulah pintu masuk masyarakat atau pemohon yang ingin memeroleh akses informasi yang dibutuhkan.

Sementara anggota Bawaslu Sulbar, Supriadi Narno, yang membidangi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga berharapkan, kerjasama KIP dengan Bawaslu, utamanya dalam hal informasi penting harus segera dipublis dan informasi yang dikecualikan.

Hal tersebut dimaksudkan tutur Nano, agar pengelolaan informasi yang dibutuhkan pemohon dapat lebih akuntabel dan transparan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KIP Sulbar Rahmat Idrus, mengaku berterima kasih dan menyambut baik itikad komisioner Bawaslu Sulbar yang ingin merangkul KIP dalam hal tata kelola informasi di Bawaslu.

“Aturan-aturan tentang informasi publik memang seharusnya dipahami oleh setiap PPID. Agar ke depan jika ada masyarakat yang ingin mengakses suatu informasi dengan mudah memberikannya,” tutupnya.

#RilisBawasluSulbar-SudirmanSyarif