Bawaslu Temui Polda Bahas Sentra Gakkumdu

Bawaslu Temui Polda Bahas Sentra Gakkumdu -

MAMUJU – Tancap gas, Komisioner Bawaslu Sulbar menemui Kapoda Sulbar Brigjen Pol. Drs. Baharuddin Djafar, membahas Sentra Gakkumdu di Mapolda Sulbar, Kamis (28/9/2017).

Dalam pertemuan tersebut, Sulfan Sulo berharap institusi kepolisian dapat bekerja sama dengan Bawaslu Sulbar khususnya dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), terutama pada personil penyidik yang akan ditempatkan di Bawaslu.

“Ini agar sedianya dibebastugaskan. Dan fokus terhadap tugas-tugas pada Sentra Gakkumdu untuk menangani masalah dugaan pelanggaran pada Pilbup dua kabupaten, yakni Kabupaten Polman dan Mamasa pada tahun 2018,” tutur Sulfan.

Bukan hanya itu, lanjut Sulfan termasuk juga pemilihan DPR, DPD, DPRD, dan Pilpres tahun 2019 yang akan datang.

Mengapresiasi langkah ketua dan anggota Bawaslu yang berkoordinasi terkait forum Sentra Gakkumdu, menurut Kapolda yang belum genap sebulan menjabat di Polda Sulbar, Baharudin Djafar sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Bawaslu.

“Mengingat ke depan kerjasama antara pihak kepolisian dengan Bawaslu benar-benar harus bersinergi dalam rangka membangun kesepahaman dalam forum Sentra Gakkumdu,” urainya.

Bawaslu, sebut Kapolda, harus menyiapkan ruang yang representatif untuk Sentra Gakkumdu, karena disanalah ketiga institusi akan bekerja bersama mengawal dan memproses dugaan-dugaan pelanggaran yang dilayangkan oleh masyarakat terkait kemungkinan adanya kecurangan pada saat Pilkada dan Pilpres.

Sementara Kapolda Jenderal Baharuddin berjanji, untuk menempatkan personil dan memokuskan pada forum Sentra Gakkumdu dengan catatan harus ada ruangan yang cukup sebagai tempat mereka berkantor.

“Ini tugas Bawaslu sebagai Koordinator pada Sentra Gakkumdu memasilitasi kebutuhan penyidik,” jelasnya.

#RilisBawasluSulbar-SudirmanSyarif