mandarnesia.com — Masa merangsek masuk ke dalam halaman kantor Bupati Mamuju. Desakan itu yang membuat Bupati Mamuju Habsi Wahid bersedia menemui pendemo.
Setelah selesai melaksanakan ibadah sholat dzuhur, ia meminta kepada massa memberinya waktu untuk mengevaluasi surat keputusan bupati yang dipersoalkan.
“Bersabarlah dulu, ini berproses. Saya sudah beri kebebasan untuk menjual keluar selama dua hari,” kata Habsi, Senin (5/2/2018).
Ia pun berjanji akan mengundang petani, mitra, Bulog, DPR serta masyarakat untuk membahas keputusan tersebut.
Sempat berjalan alot, pendemo yang tetap bersikeras untuk mencabut surat keputusan bupati, membubarkan diri setelah bupati berjanji akan memberikan keputusan paling lambat satu minggu ke depan. “Paling lama satu minggu.”
Ia kembali memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk menjual gabah keringnya keluar daerah selama peraturan tersebut berproses.
“Saya kasih kesempatan lagi untuk menjual keluar daerah selama tiga hari ke depan,” tutupnya langsung menuju ruang kerjanya.
Reporter: Sudirman Syarif