Mandarnesia.com — Kurang dari 10 jam Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat masih menunggu 13 Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam Pemilu 2019.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan mandarnesia.com, dari staf KPU Sulbar yang siaga di Boyang Manarang Pemilu KPU Sulbar, masih ada 13 partai dari 16 Parpol yang belum mendaftar .
KPU Sulbar baru memberikan Tanda Terima (TT) kepada Partai Nasdem, Demokrat, dan Perindo.
Hari ini, Selasa (17/7) merupakan tahapan terakhir pendaftaran calon anggota DPRD provinsi sampai pukul 00.00 Wita. Tahapan ini dimulai sejak tanggal 4 Juli 2018.
Reporter: Sudirman Syarif