Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap banyak, program Mandiri, Cerdas, Sehat (Marasa) dapat mengubah status desa, dari desa sangat tertinggal menjadi desa berkembang atau bahkan maju dan mandiri. Masara merupakan salah satu program RPJMD Provinsi Sulbar tahun 2017 dan 2022 untuk penutasan kemiskinan.
Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar menyampaikan, program tersebut diharapkan bisa memberi perubahan kepada peningkatan ekonomi masyarakat, berkembangnya potensi desa, serta dapat mengurangi angka kemiskinan di Sulbar.
Dalam pembukaan Forum Grup Discussion (FGD) program Marasa tahun 2020 di Auditorium Lantai V Kantor Gubernur Sulbar, ABM juga mengharapkan, program Marasa dapat menjadi sebuah model pembelajaran desa dalam perencanaan program atau kegiatan desa berbasis pada data yang ada di desa. Juga tata kelola pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, baik dengan melihat potensi dan produk unggulan yang ada di desa, serta permasalahan yang dihadapi oleh desa.
Program Marasa di tahun pertama 2019, dengan menyasar 72 desa yang masih masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal, diberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp21,5 miliar melalui APBD Provinsi Sulbar. Di tahun 2020 diarahkan kepada 190 desa lokus dengan total anggaran Rp38 miliar, dimana setiap lokus mendapat alokasi anggran sebesar Rp200 juta.
“Saya berharap ada dukungan, khususnya dari Pemkab se-Sulbar untuk bisa lebih memberikan support, sehingga program ini betul-betul optimal pemanfaatannya bagi masyarakat yang ada di enam kabupaten,” katanya, Senin (23/11/2020).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulbar Muh. Jaun menyampaikan, program tersebut digulirkan pada tahun 2019 dengan menyasar 72 desa tertinggal dari 575 desa dengan kondisi pada saat itu terdapat 437 desa, atau 76 persen masih dalam status tertinggal dan sangat tertinggal.
Berdasarkan data indeks desa membangun , ditahun 2018 dari hasil evaluasi program pada tahun 2019 dengan memanfaatkan bantuan keuangan khusus Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp21,5 miliar pada implementasi dalam dua kegiatan pokok.
Yaitu pembangunan sarana dan prasarana desa sebesar 16,07 miliar dan sarana prasarana mencakup kegiatan ekonomi, kesehatan pemukiman pertanian, pendidikan informasi dan publikasi.
“Allhamdulillah pemanfaatan program 2019 dalam peningkatan angka 1 tahun 2020 ini . Tidak dapat dipungkiri, masih terdapat beberapa kelemahan-kelemahan dalam pengimplementasian program merasa 2019, Hingga tahun 2020 ini telah dilakukan penyempurnaan, utamanya terkait dalam hal perencanaan dan tata kelola dalam pelaksanaan program-program melalui bantuan keuangan kepada desa,” sebut Jaun. (Rilis).