Selesaikan Masalah, Tim Sipkumham Sulbar Menyambangi Pemda Pasangkayu

PASANGAKAYU, mandarnesia.com–Melengkapi data primer untuk memperoleh informasi yang cukup sebagai bahan analisis untuk menjawab rumusan masalah warga Desa Lariang terkait HGU PT. Letawa, Tim Sipkumham Kumham Sulbar menyambangi Bagian Pemerintahan Setda Pasangkayu, Rabu (24/2/2020).

Tim yang diketuai oleh Kabid. HAM, Munir, saat menemui M. Hatta selaku Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pasangkayu mengakui bahwa sampai saat ini belum ada pemberitahuan (laporan) dari warga maupun pemerintah setempat (Kades).

“Saya belum terima laporan dari warga ataupun pak desa, saya juga mengetahui ini dari berita online yang beredar namun demikian dengan kedatangan Tim Kemenkumham, kami akan mengomprontir ke Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Pasangkayu,” kata M.Hatta

Usai menkonfirmasi Bagian Pemerintahan Setda Pasangkayu, Ketua Tim Sipkumham bersama Kasubid P3 Hukum dan HAM, Wardi, dan Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Munawir, menemui Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Hj.Alwiaty dan Kepala Bagian Umum sekretariat DPRD Pasangkayu Mahyuddin membenarkan pengaduan warga Desa Lariang dan Desa Jenggen Raya.

“Dalam waktu dekat ini kami akan membentuk Tim PANSUS untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan kepada kami,” kata Hj. Alwiaty.

Tak hanya menemui Ketua DPRD Pasangkayu,  Kantor Pertanahan Pasangkayu juga menjadi salah agenda  Tim Sipkumham untuk memperoleh informasi.

Kepala pertanahan Pasangkayu Suwono Budi Hartono di ruang kerjanya, menyampaikan bahwa kepemilikan HGU PT. Letawa pada Tahun 1997 seluas 10200 Hektar berdasarkan pengukuran lahan pada tahun 1994, pada saat itu belum mengenal peta digital.

“Sertifikat Warga yang sudah diterbitkan Kantor Pertanahan terakhir di Tahun 2014 dengan proses manual berdasakan data yang ada dan tidak terjadi tumpang tindih dokumen HGU dan Sertifikat warga,” ujar Budi

Ditahun 2015 dipertanahan sudah menggunakan peta digital. “Disitulah permasalahan mulai muncul karena berdasarkan peta digital yg menggunakan satelit terlihat pada gambar yang menunjukkan garis wilayah HGU sebagian masuk dalam wilayah pemukiman warga yang berada dibeberapa titik yg berbeda,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil interview dan data yg diperoleh Tim Sipkumham akan menjadi bahan analisis awal sekaligus menjadi bahan diskusi di forum koordinasi dengan instansi terkait yang akan diagendakan oleh tim Sipkumham Kumham Sulbar. (rls)