MAMUJU – Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel kepada Pimpinan DPRD Sulbar disebut tidak akan mengganggu proses pembahasan APBD 2017. Roda pemerintahan dijamin tetap normal.
Statemen disampaikan Ismail Zainuddin, Sekretaris Provinsi Sulbar, menyikapi penetapan tersangka empat petinggi legislatif Sulbar (4/10), kasus dugaan tindak pidana korupsi APBD tahun 2016.
“Jalan seperti biasa tidak ada kendala,” ujar Ismail Zainuddin kepada mandarnesia.com di kantor Gubernur Sulbar, Kamis (5/10/2017).
Lebih jauh Ismail juga memastikan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di lingkup Pemprov Sulbar tidak akan memiliki dampak dalam hal penggajian, tetap akan berjalan seperti biasa.
“Tidak adaji kendala tetap dibayar, hancur itu pemerintahan. Lebih baik tidak membangun jalan dari pada gajinya yang terhambat. Kalau misalnya, kita tidak diinginkan, kita akan konsultasi dengan Kementerian Keuangan,” sebutnya.
“Insya Allah, semua ada jalan keluarnya, selalu ada mekanisme. Ada namanya hal emergensi,” simpulnya.
#AyubKalapadang