Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com-Penjualan seragam oleh pihak SDN 1 Mamuju dipersoalkan sebagian orang tua murid. Menyikapi hal ini Diknas Mamuju mengeluarkan pernyataan untuk menghentikan bisnis seragam di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju Murniani telah memanggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi terkait keluhan orang tua siswa.
“Saya tadi sudah panggil kepala sekolah untuk memberikan penjelasan, dan pihak sekolah membenarkan telah menyiapkan beberapa pakaian wajib yang harus dimiliki siswa di SD 1 Mamuju. Yakni, pakaian olahraga, pakaian batik dan rompi. Saya sudah sampaikan untuk tidak diperjualbelikan di sekolah. Kalau pun wajib, pihak sekolah hendaknya langsung menunjukkan saja kepada orang tua siswa, di mana konveksinya supaya mereka bisa pesan sendiri,” kata Murniani, Senin (13/7/2020).
Sedangkan untuk penyiapan seragam, merah putih yang kabarnya juga dijual oleh pihak sekolah, Murniani mengaku terkejut, karena seragam sekolah gratis yang disiapkan pemerintah daerah diakui telah siap didistribusikan.
“Barangnya sudah siap sebenarnya, tinggal menunggu data penerima dari sekolah masing-masing,” ungkapnya.
Menurutnya, inisiatif pihak sekolah menyiapkan seragam merah putih untuk dijual, karena sejumlah keinginan orang tua siswa untuk sekaligus memesan semua kelengkapan sekolah, tanpa harus repot mencari di luar.
“Jadi penyampaian kepala sekolah, ada sebagian orang tua yang mau disiapkan semua kelengkapan sekolah anaknya. Jadi pihak sekolah menyiapkan. Tapi saya sampaikan tolong jangan lagi ada penjualan yang dilakukan di sekolah, karena seragam merah putih sudah siap diberikan,” imbuhnya.
Kalaupun kata dia, “jika orang tua siswa mau membeli langsung, tunjukkan saja tempat membuatnya biar orang tua siswa bisa pesan di sana. Karena soal beginian, itu sangat sensitif.”
Foto : Kadispora Mamuju, Murniani