MANDARNESIA.COM, Polewali — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar menertibkan dan membongkar sejumlah lapak UMKM yang berdiri di atas drainase di kawasan Stadion S. Mengga, Polewali. Penertiban dilakukan atas perintah Kasatpol PP Polman, Arifin Halim, S.Sos., M.Si., dan melibatkan aparat Kecamatan Polewali, Kelurahan Madatte, serta kepala lingkungan setempat.
Dalam rilis resminya, Humas Satpol PP Polman menyampaikan bahwa pembongkaran dilakukan setelah pemilik lapak sebelumnya menerima teguran berulang untuk menata ulang lokasi berjualan mereka. Namun imbauan tersebut tidak diindahkan.
“Lapak-lapak tersebut sudah lama tidak difungsikan sehingga menimbulkan kesan kumuh dan menghambat pemanfaatan ruang publik,” tulis Humas Satpol PP Polman.
Proses pembongkaran berlangsung tertib dan mendapat pengawasan penuh dari petugas wilayah. Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan stadion tetap rapi, bersih, dan dapat berfungsi optimal sebagai ruang publik.
Pemerintah Kecamatan Polewali dan Kelurahan Madatte menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk membuka kesempatan bagi pelaku UMKM yang benar-benar ingin berjualan. Dengan penataan ulang, lapak yang sebelumnya dibiarkan kosong dapat dimanfaatkan secara produktif tanpa mengganggu fungsi drainase maupun kenyamanan masyarakat.
“Lapak-lapak ini akan kami kembalikan kepada pemerintah untuk ditata ulang dan diberikan kepada pedagang yang serius berjualan. Kami ingin area ini dimanfaatkan maksimal dan tidak dibiarkan kosong seperti sebelumnya,” lanjut rilis itu.
Pemerintah daerah mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi aturan serta berkoordinasi dengan aparat terkait dalam memanfaatkan ruang publik. (Rls/WM)











