MAMASA – Setelah empat hari dibuka, KPU Kabupaten Mamasa akhirnya menerima dua bakal calon perseorangan. Kehadiran mereka di kantor KPU untuk mengikuti proses tahapan agar dapat melakukan pendaftaran calon perseorangan.
Meski kedatangan Rudianto dan Nurhadi Lake tersebut dianggap masih sebatas melakukan pengisian Sistem Informasi Perseorangan (Silon), namun dua tokoh ini mementahkan kabar bahwa Mamasa tidak akan memiliki bakal calon perseorangan.
“Rudianto sama Nurhadi Lake, mudah-mudahan dapat waktunya besok karena masih sementara isi Silon,” ujar Ketua KPU Mamasa Suriani T. Dellumaja, kepada mandarnesia.com saat dihubungi, Selasa (28/11/2017).
Menurutnya, proses pendaftaran akan dilakukan setelah proses Silon dilaksanakan oleh calon perseorangan.
“Besok baru pastinya daftar,” tutup Suriani, Selasa malam.
Proses pendaftaran akan berakhir pada tanggal 29 November, setelah dibuka 25 November 2017 lalu.
#AyubKalapadang
Sumber Ilustrasi: Pilkada – Liputan6.com