MAMUJU – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mamuju berhasil mengamankan terduga spesialis pencurian di Daerah Simboro Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar, Kamis (17/8/2017). pukul 18.30 WITA.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulbar AKBP Mashura mengatakan, pelaku atas nama Usman diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dan kekerasan.
“Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP yang terjadi di Jalan Atiek Sutedja Mamuju,” ujar Mashura.
Pelaku merupakan residivis pencurian serta kekerasan dan pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas.
[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]”Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan pada bagian kaki pelaku,” tuturnya.[/perfectpullquote]
Dengan penangkapan tersebut tambah Mashura, aparat Kepolisian melakukan tahap lanjutan termasuk mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku.
“Barang bukti yang diamankan adalah dua unit sepeda motor dan satu bilah senjata tajam jenis badik,” sebutnya.
Selanjutnya, penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan oleh Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju.
#AyubKalapadang