Residivis Pencuri Smartphone Diringkus Polisi

Reporter: Sudirman Syarif

MAJENE, mandarnesia.com — RMD (22), Residivis pencuri smartphone diringkus polisi di kediamannya di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Majene.

Pria bertato ini diamankan beserta barang bukti berupa satu unit smartphone merk OPPO A57 warna hitam dan satu buah kartu seluler milik korbannya.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan menjelaska, sebelum terciduk pelaku hendak berusaha melarikan diri saat petugas mendatangi kediamannya. Namun berkat kesigapan Tim Passaka Polres Majene pelaku berhasil diamankan.

“Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa HP OPPO A57 tersebut telah dia curi di sebuah salon di Kecamtan Banggae,” kata Pandu, Rabu (16/10/2019).

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa pelaku seorang residivis.