Reporter: Sudirman Syarif
Kominfo Sulbar — Sekprov Sulbar Muhammad Idris DP mengatakan reforma agraria tidak hanya dipahami sebagai kebijakan untuk redistribusi tanah, tetapi juga memiliki manfaat yang luas. Memurutnya, reformasi agraria memerankan peran penting dalam perang melawan kemiskinan di pedesaan.
“Pemerataan penguasaan tanah di pedesaan sebagai hasil dari reforma agraria akan menghasilkan peningkatan kesejahteraan warga yang pada umumnya adalah petani gurem dan buruh tani,” kata Idris saat membuka rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria Provinsi Sulawesi Barat tahun 2020 di Auditorium Lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (24/6/2020).
Dengan strategi pemberdayaan, Pemprov Sulbar telah membuka penempatan transmigrasi baru sejak Tahun 2016 sampai Tahun 2019, dengan total kepala keluarga 4.952, dan pada tahun 2020 akan kembali di buka dikawasan Rano, Kabupaten Mamasa, Saluandeang, Kabupaten Mamuju Tengah, serta Tanjung Cina, di Kabupaten Pasangkayu dengan jumlah 225 kepala keluarga.
Program transmigrasi tidak lagi berbicara mengenai perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah yang lain. Tetapi diharapkan akan terjadi pertukaran ilmu, teknologi, serta budaya yang berdampak pada peningkatan nilai ekonomi, kesejahteraan dan ketentraman.
“Oleh karena itu, demi menentukan keberhasilan pencapaian reforma agraria, diharapkan keterlibatan semua pihak, karena reforma agraria tidak lagi hanya menjadi tugas Kementerian ATR/BPN, tetapi menjadi tugas kita bersama antara kementerian, pemerintah daerah, dan pemerintah desa,” tandas mantan Deputi Bidang Diklat LAN RI itu.