Prioritas Revitalisasi Kawasan Transmigrasi

Laporan: Redaksi

MANDARNESIA.COM, Mamuju — Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik menguraikan, kebijakan Nasional pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi Tahun 2020 hingga Tahun 2024 sebagaimana RPJMN, difokuskan pada revitalisasi kawasan transmigrasi, khususnya 52 kawasan transmigrasi prioritas Nasional.

“Transmigrasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Sulbar, melihat pertumbuhannya dinilai sangat bagus. Salah satu percontohan desa transmigrasi yang cukup berkembang, dan satu-satunya di Indonesia yaitu tambak udang Paname di Pasangkayu,” kata Akmal Malik, Senin (15/11/2022).

Dari 52 kawasan tersebut, ditargetkan sebanyak tujuh kawasan berstatus berdaya saing, 12 berstatus berkembang dan sebanyak 33 kawasan berstatus mandiri, serta 100 kawasan prioritas Kementerian.

“Keberhasilan pelaksanaan kebijakan revitalisasi kawasan transmigrasi pasti tidak dapat dicapai dan ditentukan sendiri oleh Kementerian Desa dan Transmigrasi. Namun, membutuhkan kolaborasi dengan banyak pihak, baik dengan kementerian, lembaga pemerintah daerah, media, masyarakat maupun swasta,” ujarnya.

Salah satunya adalah sharing dana APBD antar provinsi dan kabupaten yang surplus ke daerah yang membutuhkan anggaran pembangunan sarana dan prasarana.

“Diperlukan suatu kolaborasi dan sinergitasi yang baik dalam membangun suatu kawasan transmigrasi yang dapat mengoptimalkan potensi-potensi yang ada, baik dari SDM maupun SDA,”sebut Akmal.

Pemprov Sulbar berkomitmen mendukung program yang ada dengan unsur lokalitas desa. Kebijakan ini mengarahkan semua aktivitas pembangunan menjadi bagian dari upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan berbasis desa.

Pembangunan transmigrasi diprioritaskan pada upaya pemanfaatan dan pengelolaan potensi SDA, melalui pengintegrasian pembangunan dan pengembangan kawasan pedesaan sebagai hinterland, dengan pengembangan kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan dalam satu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah. (Red/WM)