PPDP Mamuju Akan Coklit 186.237 Calon Pemilih

Reporter: Sudiman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Apel Gerakan Coklit Serentak di semua daerah yang akan menggelar Pilkada dan Pilgub 9 Desember 2020.

Seperti yang dilakukan KPU Mamuju di halaman rumah adat. Ketua KPU Hamdan Dangkan, menjelaskan apel tersebut hanya launching, karena PPDP sudah melakukan pencoklitan sejak tanggal 15, serentak secara nasional.

“Coklat akan dilaksanakan sampai 13 Agustus. Nanti kita harapkan kepada masyarakat untuk menerima PPDP dengan menyiapkan kartu penduduk, suket yang telah merekam dan kartu keluarga. Apakah ada perubahan nama atau penambahan titel atau status yang berubah,” kata Hamdan, Sabtu (18/7/2020).

Untuk rumah yang terdapat pasien covid-19. KPU hanya akan meminta kepada yang bersangkutan untuk menunjukkan fotocopy e-KTP, dan fotocopy KK, tanpa harus bertemu langsung.

“Salah satu strategi, sementara kita mensosialisasikan kepada masyarakat. Yang pertama PPDP ini sebelum ditetapkan mereka sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan. Jadi sudah dipastikan mereka semua nonreaktif,” jelasnya.

Kemudian KPU juga membekali petugas PPDP APD dengan standar kesehatan pencegahan Covid-19. Pada saat PPDP turun di lapangan, mereka dilengkapi masker, menggunakan face shield, sarung tangan dan membawa hand sanitizer.

“Setiap beraktivitas itu mereka langsung semprot peralatan-peralatan, dipastikan itu steril. Kaos tangan yang kami sediakan ada tujuh, dan masker untuk sementara lima buah,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, sampai saat ini, PPDP yang sedang bekerja tidak menemui masalah di lapangan, masyarakat menerima PPDP dengan baik.

KPU Kabupaten Mamuju sesuai dengan data yang ada form KWK akan mencoklit 186.237 pemilih. Setelah pencoklitan KPU akan menetapkan sebagai daftar pemilih sementara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdi menyampaikan, pengawasnya di tingkat bawah telah melakukan pengawasan proses pencoklitan, termasuk protap kesehatan pencegahan Covid-19.

“Objek pengawasan kita itu adalah protokol kesehatan. Tentunya alat pelindung diri yang menjadi objek pengawasan. Kalau ada PPDP yang tidak memakai itu, maka kita akan memberikan saran perbaikan sebagai bentuk pencegahan,” katanya kepada mandarnesia.com.