MAMUJU–Polda Sulbar membangun Pos Polisi Sub Sektor Saboyang di Dusun Saboyang, Desa Bala Balakang Barat, Kecamatan Bala Balakang. Peletakan batu pertama pembangunan tersebut dilakukan langsung Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Nandang, MH, Kamis (20/4/2017) siang.
Pembangunan Pos Polisi merupakan tempat yang cukup strategis untuk menjangkau semua wilayah kecamatan di Bala Balakang, termasuk sepuluh pulau yang berpenghuni dan dua pulau yang tidak berpenghuni di daerah itu.
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Nandang menjelaskan, pembangunan Pos Polisi di Saboyang untuk meminimalisir terjadinya illegal fish. Sebab kalau itu terjadi bukan tidak mungkin sumber laut yang ada di Pulau Bala Balakang akan habis.
“Untuk itu kita akan minta kepada Kementerian Perikanan, agar ada aturan yang mengikat, berapa mill dari perairan kita, mereka bisa menangkap ikan. Nelayan-nelayan dari Pulau Jawa tidak boleh seenaknya menangkap ikan di tempat kita. Nelayan kita kalah terampil dengan pelaut dari Pulau Jawa. Bukan hanya itu, sarana mereka lebih lengkap teknologinya dan juga lebih maju,” jelasnya.
Menurut Nandang, maraknya penggunaan bahan kimia untuk membom ikan menjadi salah satu perhatian serius pembangunan Pos Polisi di Pulau Saboyang. Kerugian yang dialami sangat besar, bukan hanya ikan besar yang mati tapi ikan kecil pun juga mengalami hal serupa. Dan terumbu karang yang menjadi rumah ikan, ikut hancur.
“Sementara ini, ada tiga personil yang telah kami siagakan di sini, target kami pembangunan selesai dalam tiga bulan ke depan dan siap untuk beroperasi,” pungkasnya.
#SudirmanSyarif#BusriadiBustamin