MAMUJU–Hasil rapat pleno rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menempatkan pasangan calon nomor urut 3. ABM-Enny memperoleh suara terbanyak, yakni 244.763, yang berlangsung di Hotel Maleo Mamuju, Ahad (26/2).
Sedangkan pasangan nomor urut 1. SDK-Kalma berada di posisi kedua, 240.010 suara. Disusul pasangan nomor urut 2. Salim-Hasanuddin dengan perolehan suara 146.744.
Jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari enam kabupaten di Sulbar, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulbar sebayak 860,123.
[irp posts=”357″ name=”KPU Sulbar Laksanakan Rekapitulasi Suara”]
[irp posts=”383″ name=”TNI-Polri Amankan Sejumlah Titik Vital”]
Dengan rincian yang menggunakan hak suaranya 638.940, suara sah 631.547 dan suara tidak sah 7.393, tersebar di 2.756 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dengan rekapitulasi tersebut, pasangan nomor urut 3 ABM-Enny, ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawei Barat periode 2017-2022, pilkada 15 Februari lalu.
Rapat pleno KPU berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WITA.(Sudirman)
[related-post id=”295″]