Perlawanan Ashari Habsi Disesalkan NasDem

Sumber foto: Istimewa

Laporan: Tim Redaksi

ASWAR Ashari Habsi terkejut, dirinya dicopot dari posisi kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju. Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem, dinilainya tidak adil.

Anak mantan Bupati Kabupaten Mamuju yang kini terdaftar sebagai bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari PDI Perjuangan Habsi Wahid, ini telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Ia menggugat DPP NasDem, DPW NasDem Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Kabupaten Mamuju.

Ashari melawan keputusan partai, karena merasa tak pernah melakukan pelanggaran yang selama ini dialamatkan kepadanya. “Kalo itu (gugatan) sudah proses di pengadilan.”

“Saya menghargai keputusan partai, tapi saya sebagai warga negara punya hak yang sama untuk memperoleh keadilan sesuai ketentuan UU. Jadi kita tunggu prosesnya sampai berkekuatan hukum tetap,” kata Ashari kepada mandarnesia.com, Selasa (25/7/2023).

Menurutnya, pengadilan yang akan memutuskan, benar tidaknya atas adanya tuduhan tersebut. “Saya serahkan pada keputusan hukum. Ya, silahkan publik menilai di situ, bukan kapasitas saya untuk menjawab,” ungkapnya.

Dirinya mengaku belum menerima secara resmi terkait SK (pencopotan) tersebut melalui partai. Informasi itu hanya ia terima dari Wakil Ketua DPRD Mamuju.

Ashari juga enggan membeberkan, di partai mana ia akan berlabuh untuk Pemilu Tahun 2024. “No comment.” Sumber mandarnesia.com di internal Partai NasDem menyebut, Ashari tak masuk dalam daftar nama bakal calon yang diajukan DPD NasDem di KPU Kabupaten Mamuju.

Menurut sumber tersebut, Ashari beberapa kali diminta, agar kembali maju mengendarai partai yang pernah dipimpin bapaknya, NasDem.

Sementara Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh yang dihubungi beberapa kali oleh tim mandarnesia.com, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban.

Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Sulawesi Barat Abdul Rahim pun mengaku kecewa dengan respon Ashari. Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan penyegaran di internal Partai NasDem.

“Biasa saja, kenapa berlebihan. Kita sudah tanda tangani fakta integritas, semua masih ingat, kecuali kalau ada kader NasDem yang kurang waras. Fakta integritas kita harus tunduk dan patuh pada keputusan partai. Hal itu sangat penting menyangkut integritas, loyalitas, menjadi syarat mutlak kita menjadi kader yang baik. Fakta integritas pada intinya patuh dan tunduk kepada partai,” kata Rahim kepada mandarnesia.com.

Keputusan Ashari ditegaskan Rahim melawan keputusan partai, melawan DPP, melawan ketua umum. “Kebijakan partai tidak diambil secara tiba-tiba, melalui evaluasi yang panjang. Melawan kebijakan partai, tentu DPP akan berfikir lebih dari sekedar penyegaran, boleh jadi ada langkah pemecatan, akan dilakukan pencabutan kartu anggota, mungkin,” jelasnya.

“Nanti DPP akan mencabut tanda anggota. Dan kalau sudah dicabut keanggotaannya, sudah tidak berhak duduk, yang boleh dudukan, yang dicalonkan oleh partai politik. Saya dari awal bilang, hargai keputusan partai, partai juga tidak mau merugikan kader. Partai juga tidak pernah mempublikasi kesalahannya,” sambung Rahim.

NasDem mengajukan Ketua DPD NasDem Kabupaten Mamuju H. Yudiaman Firdaus untuk menggantikan Aswar Ashari Habsi sebagai ketua. Yudiaman menjadi salah satu kader NasDem yang meraih suara besar di Pemilu lalu, 5,562 suara di Dapil Mamuju III.

“Tapi saya percaya, tidak ada maksud merugikan kader, semua ada pertimbangan lain. Tapi karena melakukan upaya hukum, kita akan uji bukti.” Badan Advokasi DPP NasDem telah mendapat mandat dari Pimpinan DPP Partai NasDem untuk menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Mamuju. “Tidak satu pun yang menang dalam gugatan. Lihat nanti.”

Rahim mengungkapkan, saat penjaringan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, pengurus Partai Nasdem beberapa kali menghubungi Ashari Habsi Wahid untuk maju kembali mengendarai Partai NasDem, namun tawaran itu ditolak Ashari Habsi.

NasDem percaya diri tak akan kehilangan suara di Kabupaten Mamuju. “Mohon maaf kita tidak mikir dia, memang dia siapa, kalau tidak mau mencalonkan tidak apa-apa. Mamuju akan lebih mendapatkan simpati publik dengan komposisi Caleg (Pemilu 2024).”

Wakil Dekan Fisip Unsulbar Muhammad menyampaikan, legalitas partai akan melemah apabila memberhentikan seorang ketua. Bahkan di pusat pernah kejadian anggota dewan dipecat dar PKS, kemudian banding dan akhirnya dimenangkan Fahri Hamzah.

“Akhirnya tidak jadi keluar dari DPR, jadi seperti itu, ada kejadian hukum serupa, apabila misalnya ketua DPRD Mamuju melakukan banding, karena keberatan dengan keputusan partai,” jelasnya.

Namun menurutnya, hal tersebut sangat dinamis, karena ketua itu dipilih oleh fraksi, bukan partai. Walaupun pengusulan dari partai tapi dipilih oleh fraksi.

“Kalau kita lihat kasus yang sama, lemah legalitas di depan hukum. Kan pasti alasan pemecatan, setiap surat ada keputusan, menimbang, menetapkan dan memutuskan, memperhatikan, dan di dalam ada alasan pemecatan,” tutupnya. (*)