Perempuan dan Budaya Politik di Mandar

Berbagai hal masih dirasakan menjadi hambatan secara teknis di lapangan yang mana semangat untuk menempatkan perempuan sebagai syarat keterwakilan hanya berlaku pada tahapan pencalonan dan tidak adanya aturan sanksi bagi partai politik yang tidak dapat memenuhinya.

Demikian halnya soal penentuan nomor urut seringkali menempatkan perempuan sebagai pelengkap dan pemenuhan syarat bagi partai politik. Hal ini disebabkan oleh masih banyaknya partai politik pimpinannya didominasi oleh kaum laki-laki.
Jalan yang berliku perjuangan untuk menempatkan perempuan sebagai wakil rakyat, di hampir semua daerah pemilihan selalu saja terkendala dengan berbagai kondisi di masyarakat kita yang cenderung partiakri, secara sosial menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial, dan penguasaan properti, sepertinya terbantahkan di Sulawesi Barat.

Provinsi yang baru berumur belasan tahun dengan populasi penduduk sebanyak 1.536.000 jiwa, telah menunjukkan keberadaan perempuam dalam panggung politik demikian terukur dan lebih maju ketimbang daerah pemilihan lainnya di Indonesia. Sejak 10 tahun terakhir, keterwakilan perempuan di parlemen dirasakan menggembirakan, tercatat pada pemilu 2019 yang lalu, wakil rakyat terpilih dan duduk di Senayan mampu menempatkan perempuan secara berimbang dengan laki-laki. Sejak Provinsi Sulbar mendapatkan kuota mendudukkan wakilnya di senayan, saat itulah wakil perempuan selalu tampil sebagai wakil rakyat.

Meskipun jatah wakil rakyat hanya berjumlah 3 (tiga) namun tercatat wakil rakyat yang lolos ke Senayan dari daerah pemilihan Sulawesi Barat pertama kali ditempati oleh Hj. Enny Anggraeni Anwar yang kemudian mundur dari Senayan setelah maju sebagai calon wakil gubernur berpasangan dengan Ali Baal Masdar.

Kemudian pada pemilu 2014 kuota kursi untuk wakil rakyat Sulbar bertambah menjadi 4 (empat) kursi, dari jatah kursi yang terhitung sedikit, namun satu kursi wakil rakyat tersebut ditempati oleh Dra. Hj. Andi Ruskati istri dari Gubernur Ali Baal Masdar. Beliau merupakan Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Gerindra Sulawesi Barat, lalu pada pemilu 2019 lalu, wakil rakyat yang terpilih untuk mewakili daerah pemilihan Sulbar ke Senayan kembali diisi oleh caleg perempuan dengan berposisi sebagai petahana Dra. Hj. Andi Ruskati, dan Ratih Megasari Singkarru dari Partai Nasdem setelah menyingkirkan mantan Gubernur Sulbar dua periode H. Anwar Adnan Saleh secara dramatis dengan selisih dua suara.

Belum ada satu penelitian yang fokus menelisik apa dan mengapa daerah Pemilihan Sulawesi Barat selalu mampu menempatkan perempuan pada panggung politik dan mendudukkan wakil perempuan di DPR-RI, namun kita hanya menduga bahwa warisan sejarah perjuangan di Mandar telah mencatatkan nama seorang perempuan pejuang yang berani membela dan mempertahankan berdirinya Sang Saka Merah Putih di Tanah Mandar. Beliau adalah perempuan keturunan bangsawan Mandar, dikenal dengan nama Ibu Agung Hj.Andi Depu, dan boleh jadi warisan sejarah yang amat bernilai inilah yang selalu mengilhami dan menyemangati bagi kaum perempuan di Mandar. (*)