Penjelasan Direktur Perludem Soal Indeks Kerawan Pemilu

Reporter: Sudirman Syarif

SULBAR, mandarnesia.com — Bawaslu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2020. Bawaslu menganggap pilkada di tiga tempat ini paling rawan. Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju dan Kota Makassar. IKP akan menjadi rujukan Bawaslu dalam pengawasan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjelaskan, IKP yang dibuat Bawaslu adalah temuan awal untuk digunakan dalam mengantisipasi potensi terjadinya masalah dalam penyelenggaraan pilkada. Termasuk juga di Mamuju.

Baca:https://mandarnesia.com/2020/02/pilkada-mamuju-masuk-ikp-bawaslu-tidak-usah-khawatir/

Baca:https://mandarnesia.com/2020/02/begini-cara-bawaslu-petakan-kerawanan-pemilu-termasuk-pilkada-mamuju/

“IKP ini kan merujuk pada kejadian pada masa lampau, sebelum pilkada. Sementara pelaksanaan pilkada, tahapannya masih terus berjalan dan masih banyak hal yang bisa terjadi sebagai respon dinamika perkembangan perjalanan tahapan pilkada 2020,” katanya kepada mandarnesia.com melalui keterangan tertulis, Jumat (28/2/2020).

Dijelaskannya, pemutakhiran data pemilih, kampanye, dan pencalonan bisa sangat menentukan dinamika dan potensi kerawanan pilkada. “Makanya IKP ini harus didalami dan diikuti skenario antisipasi oleh para pihak secara terkonsolidasi.”

Baca:https://mandarnesia.com/2020/02/bawaslu-rilis-indeks-kerawanan-pemilu-pilkada-mamuju-dianggap-paling-rawan/

“Bisa saja suatu daerah tinggi potensi kerawanannya, tapi karena mampu mendesain strategi pencegahan yang baik, maka kerawanan yang tinggi itu mampu diredam. Begitu juga sebaliknya, suatu daerah IKP-nya rendah, tapi justru dalam pelaksanaannya bisa sangat rawan kalau para pihak tidak lakukan antisipasi yang memadai,” jelasnya.

Sekali lagi, kata dia, IKP ini adalah proyeksi, yang bisa terjadi atau tidak. Bergantung pada respon dan antisipasi para pemangku kepentingan. Khususnya, dari jajaran pengawas dalam melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif.

Foto: Facebook Perludem