Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menghabiskan anggaran sebesar Rp24 miliar lebih untuk menangani wabah Covid-19 di tengah angka pasien yang terus meningkat signifikan.
Dana tersebut tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Anggaran yang bersumber dari belanja tidak terduga, Sulbar mengalokasikan anggaran sebesar Rp175,9 miliar untuk penanganan Covid-19.
Berdasarkan data yang diterima mandarnesia.com dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar Amujib, Sabtu, (8/8/2020). Daftar realisasi pencairan belanja pencegahan dan penanganan tahap Covid-19 tahap pertama.
Untuk Dinas BPBD Sulbar Rp3.991.371750. Suntikan anggaran tersebut diturunkan bertahap sebanyak empat kali. Kemudian Dinas Kesehatan Sulbar sebesar Rp5.525.450.000, dana tersebut digelontorkan secara bersamaan. Dinas Perdagangan Perindustrian dan Kooperasi dan UMK Rp2.501.950.000. RSUD Provinsi Sulbar sebesar Rp5.607.653.000. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Rp184.150.000.
Dinas Perhubungan Provinsi Sulbar Rp741.623.000, anggaran tersebut diturunkan tiga kali secara bertahap. Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat Rp96.960.000 yang dicairkan secara bertahap. Dinas Tenaga Kerja Sulbar Rp537.669.200. Satuan Satpol PP dan Damkar Sulbar Rp275.000.000. Dinas Sosial Provinsi Sulbar Rp186.659.500.
Polda Sulbar terbagi di Biro Ops Polda Sulbar Rp750.000.000, Staf Teritoria Korem 142 Tatag Rp800.000.00 Pembelian ambulance Rp3.151.200.000. Jumlah ril serapan anggaran yang telah dibelanjakan Rp24.349.686.450. (*)