Pemkab Polewali Mandar Umumkan 4.263 Alokasi PPPK Paruh Waktu, Ini Detailnya!

MANDARNESIA.COM, Polewali — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar resmi mengumumkan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 sebanyak 4.263 formasi. Ketentuan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor B/800.1.2.2/309/Panselda/2025 tanggal 12 September 2025.

Pengumuman ini disampaikan BKPP Polewali Mandar melalui akun media sosialnya pada 13 September 2025 pukul 00.05 WITA.

Dasar pengumuman tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 806 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Polewali Mandar, serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13586/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025.

Adapun rincian alokasi formasi PPPK paruh waktu adalah sebagai berikut:

  • Pegawai non-ASN yang terdaftar di Pangkalan Data BKN (2.156 formasi):

    • Guru: 175

    • Tenaga Kesehatan: 37

    • Tenaga Teknis: 1.944

  • Pegawai non-ASN yang tidak terdaftar di Pangkalan Data BKN (2.107 formasi):

    • Guru: 227

    • Tenaga Kesehatan: 1.037

    • Tenaga Teknis: 843

Dengan total alokasi sebanyak 4.263, Pemkab Polewali Mandar menegaskan bahwa penempatan PPPK paruh waktu ini akan diarahkan sesuai kebutuhan sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis di berbagai unit kerja daerah.

berikut file DAFTAR PESERTA ALOKASI PPPK PARUH WAKTU