Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Pemerintah berencana akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru. Khusus untuk Kabupaten Mamuju, kuota guru yang diberikan sebanyak 2. 263.
Adapun untuk seleksi ASN 2021, CPNS formasi guru ditiadakan dan dialihkan ke PPPK. Kepala Bidang Pengajatan Pemberhentian dan Informasi pegawai BKPP/ BKD Mamuju Muhammad Yusuf menyampaikan, syarat pendaftaran PPPK sebagai berikut.
Telah mengajar minimal 2 tahun, dan terdata di Dapodik usia 20 sampai 59 tahun. Tidak mengajar, tapi telah lulus PPG dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Honorer K-II yang telah lama mengajar, usia 35. Seleksi PPPK akan diadakan tiga kali berturut-turut, 2021, 2022 dan 2023.
“Dan penempatan sesuai kuota formasi yang tersedia. Apabila gagal tiga kali berturut-turut masih bisa ikut seleksi, tapi penempatan di daerah terpencil 3T,” kata Muhammad Yusuf dalam keterangan tertulis, Rabu (6/1/2021).
Seleksi PPPK tidak sebanyak tes CPNS, dengan rincian, tes SKB manajerial 40 soal, sosio kultural 10 soal, teknis 40 soal. Tes wawancara tertulis 10 soal, ASN PPPK akan dikontrak minimal 1 tahun, maksimal 5 tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kinerja pegawai dan kebutuhan instansi.
Gaji dan tunjangan antara PNS dengan PPPK sama saja, mendapatkan tunjangan dan pensiunan.