MAMUJU, Mandarnesia.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju akan mempertimbangan aturan pemasangan tenda hajatan di ruas-ruas jalan Kota Mamuju yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Menurut Bupati Kabupaten Mamuju, H. Habsi Wahid penempatan tenda hajatan di ruas-ruas jalan sudah tidak layak lagi menggunakan bahu jalan.
“Karena Mamuju memang sudah tidak layak lagi ada acara-acara yang di pinggir jalan. Sudah ada gedung, sudah ada hotel. Kecuali kalau kemampuan masyarakat tidak itu mungkin, kadang ada tenda hajatan,” kata Habsi kepada mandarnesia.com usai menghadiri acara di Rumah Adat Mamuju, Jumat (23/11/2018).
Dikatakan Habsi, sebenarnya tugasnya kepolisian terkait izin pemampaatan jalan. Dahulu memang tugas Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dinas perhubungan. Tapi sekarang sudah menjadi kewenangan kepolisian. “Tentu dengan koordinasi yang tetap ada.”
“Kita akan jadikan bahan masukan. Tentu dengan mempertimbangkan aspek sosial masyarakat dan ekonomi masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: FB Surlan Carsurin