MAMUJU, mandarnesia.com — Kedua pihak antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan petemuan membahas tapal batas Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Sigi.
Pertemuan hasilkan empat kesepakatan. Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah Ardi T Taiyeb mengatakan empat kesepakatan tidak saling bertentangan. Penekanan hal-hal yang terkait dengan perbatasan dengan wilayah, tidak melihat dulu persoalan yang diatur dalam Permendagri 60 Tahun 2018.
“Kita akan mendorong percepatan penyelesaian batas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Besar harapan kami dari Provinsi Sulawesi Tengah ke depan mendorong kerjasama mengenai perbatasan di dua kabupaten. Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Sigi dengan Kabupaten Mamuju Tengah,” kata Ardi kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (27/5/2019).
Asisten Satu Provinsi Sulawesi Barat Natsir mengatakan akn menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Pemerintah Sulbar mendorong percepatan penyelesaian RT RW dengan Sulawesi Tengah dan tetap bervisi pada regulasi dan peluang yang dijelaskan.
“Meliputinya pola ruang, rencana struktur ruang dan kawasan strategis itu tidak ada menjadi masalah. Cuman yang nanti perlu kita dorong menjadi perlu kita pahami, apa yang kita ketahui antara batas Pasangkayu dan Kabupaten Donggala, Kabupaten Mamauju Tengah dengan kabupaten Sigi,” kata Natsir dalam kesempatan yang sama.
Karena itu, sambung Natsir, pemerintah juga sudah bersepakat akan mendorong Kementerian Dalam Negeri percepatan penyelesaian sehingga tugas-tugas pemerintahan di daerah perbatasan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat desa melaksanakan aktivitasya masing-masing di wilayah perbatasan.
“Sehingga apa yang kita rasakan di dalam peningkatan ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat itu di daerah perbatasan sama-sama jalan, sama-sama terbangun dengan baik sehingga pada akhirnya kita akan mewujudkan suatu komitmen,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif